Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu di Dalam Truk Pengangkut Buah

INDONESIA UPDATE 24

- Redaksi

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:58 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 JAKARTA — Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang terlarang tersebut disembunyikan dalam dua jerigen berwarna biru yang sengaja disisipkan di antara muatan buah jeruk di dalam truk pengangkut barang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman narkotika lintas provinsi. Truk tersebut berhasil dihentikan di ruas Tol Jakarta–Cikampek, Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari hasil penyelidikan dan pengintaian selama beberapa waktu, tim opsnal mengamankan satu unit truk bermuatan jeruk yang di dalamnya terselip dua jerigen berwarna biru. Setelah diperiksa, ditemukan sabu seberat 12 kilogram,” ujar Susatyo dalam konferensi pers yang digelar, Senin (6/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi turut mengamankan tiga orang tersangka berinisial A (30), K (39), dan D (38), yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu skala besar antarprovinsi. Menurut penyidik, barang haram tersebut dikirim dari wilayah Aceh dengan tujuan akhir sejumlah daerah di Pulau Jawa, termasuk Jakarta dan Jawa Tengah.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus menaruh jerigen yang berisi sabu di antara tumpukan buah jeruk. Perjalanan dimulai dari Aceh, kemudian menuju sejumlah kota di Jawa. Namun, berkat pemetaan pergerakan yang dilakukan tim kami, upaya penyelundupan ini berhasil digagalkan,” ucap Susatyo.

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini di antaranya adalah 12 kilogram sabu dalam dua jerigen biru, satu unit truk pengangkut buah, serta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengatur jalannya pengiriman.

Kapolres menekankan bahwa upaya penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini berpotensi menimbulkan kerusakan yang sangat luas, khususnya bagi kalangan muda. Ia menyebut bahwa keselamatan generasi masa depan menjadi salah satu alasan utama kepolisian terus menggencarkan pemberantasan narkotika.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar tindakan hukum, tetapi langkah penyelamatan terhadap masa depan bangsa,” kata Susatyo menegaskan.

Ketiga tersangka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami sejauh mana jaringan ini beroperasi dan tidak menutup kemungkinan akan ada penangkapan lanjutan terhadap pelaku lain yang terlibat.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di tanah air. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberikan informasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan sendirian. Butuh gerakan bersama antara aparat penegak hukum dan masyarakat,” ujar Susatyo.

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Menjadi Kandidat Presiden RI 2029 dari Partai Cinta Negeri
Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB
Judi Jalan Terus, Polisi Kemana? Wibawa Hukum Diuji di Tanah Jombang
Tujuh Tahun Meminta Identitas, J.H. Akhirnya Tempuh Jalur Gugat A.S.W. ke Pengadilan Agama
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

Mahasiswa Desak APH Tindak Kaban Keuangan Gayo Lues: Rp24,6 Miliar SPM Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Dinilai Busuk

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:14 WIB

Rp24,6 Miliar Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Gayo Lues Dipertanyakan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:13 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:17 WIB

BPBD Gayo Lues Anggarkan Rp1,2 M untuk Rencana Seumur Jagung

Jumat, 14 November 2025 - 14:29 WIB

PT. Pelita Nusa Perkasa Diduga Memakai Material Ilegal untuk Pekerjaan Proyek-proyek di Kabupaten Gayo Lues, LSM KOREK Desak Polda Aceh Bertindak

Berita Terbaru