Usaha Tidak Mengkhianati Hasil, Bapas Palangka Raya Resmi Sabet Predikat WBK dari Kemenpan RB

INDONESIA UPDATE 24

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:16 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bapas Palangka Raya mendapatkan apresiasi penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas WBK/WBBM dari Menpan RB diserahkan pada Selasa, (16/12/2025). Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai Bapas Palangka Raya.

Pemberian predikat ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 tentang Penetapan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025. Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kemudian diisi dengan tari-tarian serta penyampaian laporan proses dinamika kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengusung tagline kearifan lokal “Uras Bagawi” yang berarti Penuh Integritas, Bangga Melayani, berbagai macam inovasi dan layanan telah diciptakan dan diberikan oleh Bapas Palangka Raya kepada masyarakat khususnya di kota Palangka Raya.

Setelah melalui proses penilaian dan penantian yang cukup panjang, hari ini Bapas Palangka Raya resmi dinobatkan sebagai Satuan Kerja yang berhasil memperoleh Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penyerahan predikat ini diberikan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Purwadi Arianto kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto.

Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus menghadiri secara langsung Penganugerahan Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi Tahun 2025 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Atas pencapaian itu, Theo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan mengapresiasi usaha seluruh pegawai Bapas Palangka Raya yang telah berkontribusi dan bekerja keras dalam mewujudnya predikat WBK.

“Usaha tidak akan mengkhianati hasil, ini adalah keberhasilan kita semua. Namun dengan keberhasilan kita memperoleh predikat WBK, janganlah membuat kita cepat berpuas diri, karena tantangan ke depan yang akan dihadapi akan semakin berat mempertahankan predikat yang sudah diraih ini”, ucap Theo.

Apresiasi tertinggi dalam pembangunan Zona Integritas ini merupakan wujud nyata upaya kinerja Bapas Palangka Raya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah.

Dalam perjalanannya tidaklah mudah, banyak hambatan yang dilalui. Sebuah prestasi yang telah diukir, semoga ke depannya Bapas Palangka Raya selalu menunjukkan kontribusi positif melalui tata kelola organisasi, budaya berbasis kinerja, manajemen SDM yang unggul serta peningkatan transparansi dan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I., M.A. Resmi Menjadi Kandidat Presiden RI 2029 dari Partai Cinta Negeri
Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Penyelundupan 12 Kilogram Sabu di Dalam Truk Pengangkut Buah
Ramadan: A Month of Spiritual Reflection, Devotion, and Charity

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 22:41 WIB

Mahasiswa Desak APH Tindak Kaban Keuangan Gayo Lues: Rp24,6 Miliar SPM Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Dinilai Busuk

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:14 WIB

Rp24,6 Miliar Tak Dibayar, Tata Kelola Keuangan Gayo Lues Dipertanyakan

Senin, 29 Desember 2025 - 14:13 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 21 Desember 2025 - 00:17 WIB

BPBD Gayo Lues Anggarkan Rp1,2 M untuk Rencana Seumur Jagung

Jumat, 14 November 2025 - 14:29 WIB

PT. Pelita Nusa Perkasa Diduga Memakai Material Ilegal untuk Pekerjaan Proyek-proyek di Kabupaten Gayo Lues, LSM KOREK Desak Polda Aceh Bertindak

Berita Terbaru